Senin, 29 April 2024
Asah Kemampuan Personil, Polres Kampar Gelar Latihan Menembak | Wakil Ketua DP Partai Gerindra Minta SMSI Jaga Bahasa Indonesia | Pembukaan Gebyar Gernas BBI/BBWI dan Lancang Kuning Carnival Bakal Dihadiri Sejumlah Menteri | Polisi Diadang Sekumpulan Warga Pangeran Hidayat Saat Gerebek Kampung Narkoba | UMRI Puncaki Proposal Lolos Terbanyak Program P2MW Kemendikbudristek Tahun 2024 | Mandi di Sungai Desa Kualu Nenas, Bocah 9 Tahun Tenggelam dan Ditemukan Meninggal
 
Pendidikan
K3S dan Disdik Pekanbaru Gandeng Kejari Sosialisasi Penggunaan Dana Bos kepada Kepsek

Pendidikan - - Senin, 12/12/2022 - 20:16:00 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Dasar Negeri (SDN) se- Pekanbaru dan Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru mensosialisasikan penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) kepada kepala sekolah (kepsek).

Kegiatan digelar Senin (12/12/2022) di Graha Pena Riau. Acara ini diikuti seluruh kepala sekolah dasar negeri (SDN).

Kegiatan ini dalam upaya memberikan pemahaman pengunaan dan pelaporan pertanggung jawaban dana Bos.

Plt Kepala Disdik Kota Pekanbaru Dr H.Abdul Jamal M.Pd dalam sambutanya mengatakan, sosialisasi ini penting bagi kepala sekolah, bendahara dan operator agar dalam membuat RKAS 2023 berdasarkan rekom rapor  pendidikan dan pelaporan penggunaan Bos 2022  sesuai juknis awal Januari sudah masuk ke Disdik dan Diarsipkan.

"Kegitan ini sangat bagus, berawal dari kerisauan dan pemberitaan pendidikan terkait dugaan banyak pungli. Apresiasi hari ini K3S  bisa mengundang pemateri dari Kejari agar kepsek bisa mendapat pencerahan dan tanya jawab, sehingga tidak gamang dalam pengelolaan dana Bos," harapnya.

Pemateri dari Kasi Intelijen Kejati Pekanbaru Lasargi Marel, SH, MH, menyampaikan, kegiatan ini dilakukan untuk pencegahan korupsi.

"Karena banyaknya laporan yang masuk karena pengunaan dana Bos yang tidak tepat. Karena dunia pendidikan ini adalah pondasi negara untuk membangun potensi anak bangsa, kalau sempat terganggu dunia pendidikan ini berbahaya. Maka ini bentuk salah satu pencegahan  dengan sosialisasi penggunaan Bos," bebernya.

Dikatakan, ada beberapa hal temuan penyelewengan penggunaan dana Bos yang tidak sesuai juknis, dalam hal ini termasuk di dalamnya pengabaian peran komite. Dana Bos hanya di kelola oleh kepala sekolah dan bendahara, pemalsuan tandatangan, pemakaian untuk pribadi, mark up bembelian barang dan jasa.

"Bangun kerjasama, kekompakan semua pihak, transparan dalam penggunaan dan pelaporan dana Bos sesuai juknis agar tidak ragu dan gamang dalam pengelolaan Bos, kuasai semua hal yang berkaitan dengan sekolah," ujarnya.  

Sementara itu, Ketua K3S SDN Se- Pekanbaru Gimin S.Pdi dalam sambutannya mengatakan, sosialisasi ini penting karena permasalahan hukum akan terjadi akibat penggunaan dana Bos yang tidak tepat.

"Kegiatan ini terlaksana dan inisiasi dari K3S SD Pekanbaru dan murni dana dari para kepsek bukan uang negara. Karena kita ingin laporan Bos tidak bermasalah, ke depan kita ingin terus membangun kerjasama dengan media dan lembaga penegak hukum lainnya," pungkas Gimin. (src, jan)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved